SKKM (Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa) adalah program monitoring dan standart ukur dalam pengembangan keahlian bidang soft skill dan bersifat wajib.
Kegiatan SKKM:
- Akademik.
- Non Akademik.
Tujuan dan Manfaat SKKM:
- Mengembangkan softskill.
- Meningkatkan kompetensi lulusan akademisi.
- Menjadikan mahasiswa lebih aktif.
- Meningkatkan potensi dapat kerja.
Ketentuan SKKM:
- Mematuhi persyaratan.
- Mahasiswa D3 wajib memenuhi 13 poin.
- Mahasiswa D4/S1 wajib memenuhi 15 poin.
Jika tidak memenuhi SKKM:
- Tidak bisa mengurus surat bebas tanggungan.
- Tidak bisa maju sidang/tugas akhir.
- Tidak bisa mengurus skl
"Semua ketentuan SKKM dalam kampus bisa berbeda beda"