Susunan Tanah Berdasarkan Lapisan-Lapisan Tertentu Disebut

IPA

Susunan tanah berdasarkan lapisan-lapisan tertentu disebut Horizon R atau biasa disebut Horizon D.

Tanah berasal dari pelapukan berbagai macam batuan. Pelapukan terjadi karena suhu, air, tumbuh-tumbuhan dan bahan kimia. Tanah merupakan sumber penghidupan manusia dan makhluk hidup. Tanah dapat diolah menjadi tanah pertanian untuk menghasilkan bahan-bahan kebutuhan. Hasil pertanian dapat kita olah menjadi bahan makanan, pakaian, dan obat-obatan.

Susunan Tanah.


Tanah terdiri dari beberapa lapisan. Bagian-bagian tanah pada setiap lapisan berbeda-beda. Perbedaan itu disebabkan karena bahan-bahan yang terkandung di dalam tanah itu tidak sama. Lapisan-lapisan tanah antara lain:

  • Tanah Lapisan Atas, berwarna gelap kehitam-hitaman. Tanah lapisan atas gembur dan subur. Tanah ini subur karena banyak mengandung humus dan berbagai jasad hidup. Tanah ini cocok untuk kehidupan tumbuh-tumbuhan.

  • Tanah Lapisan Bawah, warna tanah lapisan bawa lebih muda dari pada warna tanah lapisan atas. Tanah ini kurang subur karena sedikit mengandung humus dan jasad hidup.

  • Lapisan Bahan Induk, bahan induk tanah berwarna kemerah-merahan. Tanah lapisan atas dan tanah lapisan bawah berasal dari bahan induk tanah.

  • Lapisan Batuan Induk, Batuan induk itu pejal dan merupakan lapisan yang paling bawah.


Tanah tidak hanya terdiri dari satu lapisan saja. Susunan lapisan tanah terdiri dari: humus, lempung, geluh, pasir, dan kerikil. Tanah yang baik adalah tanah yang banyak mengandung humus dan perbandingan bagian pasir, geluh, lempungnya hampir sama.

Di dalam tanah banyak hidup hewan dan tumbuhan yang sangat berguna bagi kesuburan tanah. Peristiwa penyuburan tanah sangat bergantung pada makhluk hidup yang ada di dalam tanah. Hewan yang sangat berguna adalah cacing, mikroba, dan binatang-binatang kecil lainya. Mereka membentuk mengatur air dan udara dalam tanah. Hewan-hewan tersebut mengubah sisa-sisa daun, ranting, batang, akar dan sisa sisa binatang yang sudah busuk menjadi humus.

Agar tanah tetap subur perlu dilakukan usaha penyuburan tanah. Penyuburan tanah dapat dilakukan dengan pemberian pupuk. Beberapa jenis pupuk yaitu:

  • Pupuk kandang, yaitu pupuk yang berasal dari kotoran hewan, misalnya, kotoran kerbau, sapi, kambing, dan sebagainya.

  • Pupuk kompos, yaitu pupuk yang berasal dari sampah dan daun-daunan yang dibusukkan dalam tanah.

  • Pupuk hijau, yaitu pupuk yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan hijau, misalnya, ranting, dan batang.

  • Pupuk buatan, yaitu pupuk yang dibuat di pabrik-pabrik pupuk, misalnya, Urea, ZA. NPK, TSP, dan sebagainya.


Tanah yang gundul mudah terkikis air dan angin. Penggundulan hutan di pegunungan dapat menyebabkan tanah terkikis dan menimbulkan bahaya banjir. Pengikisan tanah oleh air disebut erosi. Erosi akan menghanyutkan humus sehingga tanah menjadi gersang dan tandus. Untuk menghindari erosi dapat dilakukan dengan cara memperbanyak jumlah dan jenis tanaman. Akar tanaman akan menyerap air ke dalam tanah dan daun-daunya dapat mengurangi atau menahan jatuhnya airke tanah.

Macam-macam erosi :

  • Erosi deflasi, yaitu erosi yang ditimbulkan oleh angin. Erosi ini terjadi di daerah gurun pasir, misalnya di Saudi Arabia atau gurun Sahara.

  • Erosi Marine (Abrasi), yaitu erosi yang disebabkan oleh pukulan-pukulan gelombang air laut. Abrasi dapat mengakibatkan longsor nya tebing-tebing pantai.

  • Erosi glasial, yaitu erosi yang disebabkan oleh es atau salju yang mencair. Erosi ini terjadi di daerah pegunungan yang puncaknya selalu diselimuti salju.


Untuk menjaga kelestarian dan kesuburan tanah dan mengurangi pengikisan tanah oleh air dapat dilakukan dengan cara:

  1. Terasering/Sengkedan, yaitu tanah yang miring pada lereng gunung dan dibuat berjenjeng.

  2. Reboisasi, yaitu penghijauan dan penghutanan kembali tanah-tanah bekas hutan yang gundul.

  3. Pemupukan, yaitu untuk mengganti zat-zat makanan tumbuhan makin berkurang karena telah dipergunakan oleh tumbuhan atau dihanyutkan oleh air.

  4. Pergiliran tanaman, agar kebutuhan zat-zat hara di dalam tanah dapat terpenuhi.

  5. Melarang penebangan liar. Dengan cara mengeluarkan undang-undang tentang lingkungan hidup dan disertai dengan sanksi yang tegas.

Posting Komentar