Jawaban: Kayu.
Ciri-Ciri Kayu Yaitu:
- Kayu terdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya: mahoni, pinus, jati, nangka, kelapa, lame, albasia, sungkai, kamper, meranti, dan sebagainya.
- Masing-masing kayu memiliki ciri yang berbeda. Tetapi selain keras rata-rata memiliki serat atau urat kayu yang indah.
- Memiliki lingkaran tahun.
- Tahan lama dan dapat dibentuk dengan diukir.
- Ada yang memiliki beban ringan seperti lame dan albasia, ada pula yang berat seperti jati.
- Sebagian dapat memuat karena perubahan suhu, tidak demikian untuk kayu jati.